Sulawesi Kini, Kotamobagu – Anggota DPRD Kotamobagu, Agus Suprijanta menyoroti kebijakan Walikota Kotamobagu, Weny Gaib yang melakukan aksi mutasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) baru-baru ini.
Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut, kebijakan tersebut tidak profesional karena melakukan mutasi ASN tanpa melihat latar belakang ASN yang dimutasi.
“Tenaga medis dipindahkan ke Kelurahan. Ini bagaimana Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan mutasi tanpa melihat latar belakang pendidikan dan kompetensi dari ASN tersebut. Ini menunjukan kebijakan yang diambil tidak profesional,” kata Agus, Senin 19 Mei 2025.
Mutasi pegawai yang bekerja di lingkungan DPRD tanpa adanya koordinasi dengan pimpinan dewan maupun fraksi-fraksi menjadi pemantik dua fraksi yakni Hanura dan Nasdem angkat bicara lewat interupsi saat rapat paripurna tahap II LKPJ Walikota tahun 2024.
“Pemindahan pegawai di DPRD seharusnya dikoordinasikan. Ini sudah masuk ranah politik. Kalau tidak hati-hati, akan timbul gesekan ke depan. Fraksi Hanura tidak mengharapkan hal itu,” tambah Agus.