Audit Pendahuluan Digulir, OPD Harus Kooperatif

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Audit pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk tahun anggaran 2023 resmi bergulit. Sebanyak 5 auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan audit selama 30 hari ke depan. Oleh karena itu, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun wajib untuk kooperatif selama audit berlangsung.

Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali, Jumat 27 Januari 2023.

“Setelah dilakukan entry meeting, auditor akan melaksanakan audit pendahuluan. Untuk data dan dokumen dari OPD sudah disampaikan kepada auditor BPK. Selanjutnya, OPD nanti akan digilir untuk diaudit,” ungkap Yusrin.

Yusrin juga menambahkan, dalam audit pendahuluan ini, tidak menutup kemungkinan auditor akan melakukan audit lapangan. Sehingga, sangat dibutuhkan koordinasi dari OPD untuk bersiap ketika jadwal audit telah ditetapkan.

“Nanti bisa di-reschedule kalau ada hal yang penting di OPD. Akan tetapi, OPD harus berkoordinasi dengan auditor agar bisa dijadwalkan kembali auditnya,” tambah Yusrin.

Ada pun poin strategis yang menjadi audit dari BPK yakni pada pelaksanaan proyek pekerjaan infrstruktur dengan anggaran besar dan juga bantuan sosial yang langsung kepada masyarakat.

Reporter : Yadi Mokoagow

READ  Bawaslu Bolmong Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *