Bahas LPJ APBD tahun 2024, Ketua DPRD Bolmong Tekankan Keseriusan TAPD

Sulawesi Kini, Bolmong – Tindak lanjut atas pelaksanaan paripurna tahap I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun 2024 beberapa waktu lalu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu, 2 Juli 2025 bertempat di ruangan Badan Musyawarah (Banmus).

 

Rapat pembahasan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka dan dihadiri oleh dua Wakil Pimpinan lainnya masing-masing Sulhan Manggabarani dan Febrianto Tangahu. Selain itu, ada beberapa anggota Banggar DPRD Bolmong yang juga turut hadir.

Di sisi eksekutif, Ketua TAPD Bolmong yang juga Sekretaris Daerah (Sekda), Abdullah Mokoginta memimpin langsung para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam TAPD dalam pembahasan tersebut.

Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Ranperda LPj APBD 2024, disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diterima oleh Pemkab dan DPRD.

“Kami meminta TAPD melalui Kepala BPKAD memaparkan isi ringkas Ranperda yang mencakup tujuh jenis laporan keuangan,” ujar Tonny.

Tonny merinci, laporan keuangan tersebut meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Seluruh laporan tersebut diharapkan dapat disusun secara rinci berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan. Kami minta TAPD mempersiapkan materi pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 dengan serius, karena dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD Murni 2026,” ujar Tony Tumbelaka.

READ  Pemkab Boltim Berkomitmen Tentang Pengendalian Inflasi & Digitalisasi Keuangan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *