Bapemperda DPRD Bolmong Godok Enam Ranperda Bersama Eksekutif

Sulawesi Kini, Bolmong – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui salah satu salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda menggodok enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terdiri dari lima Ranperda atas inisiasi DPRD, dan satunya dari pihak eksekutif.

Pembahasan ke enam Ranperda tersebut berlangsung Senin 30 Oktober 2023 bertempat di ruang Paripurna DPRD Bolmong. Ada pun untuk ke enam Ranperda tersebut yakni tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2023-2026, Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Lambaga Adat, Ranperda tentang Penamaan Fasilitas Umum Daerah, Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (CSR), dan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Rapat ini sendiri dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Tonny Tumbelaka bersama anggota, masing-masing Supandri Damogalad, Gita Tuuk, Muh. Syahrudin Mokoagow, Jeifi Mamangkey, dan Harianty Kyai Mastari. Sementara, dari pihak eksekutif dipimpin langsung Asisten I, Bagian Hukum, Bappeda, Dinas Pariwisata serta pihak terkait lainnya.

Tonny saat memimpin rapat tersebut mengungkapkan jika ada lima Ranperda inisiatif DPRD sudah melalui tahapan fasilitasi, serta permohonan pemberian nomor registrasi oleh Biro Hukum Pemprov Sulut.

“Jadi yang dibahas dalam rapat ini adalah hasil fasilitasi,” kata Tonny.

Sementara itu, untuk Ranperda usulan eksekutif masih pada tahap pembahasan awal.(adve)

READ  Baliho Milik Feramitha Mokodompit Taat Aturan, Kesbangpol Bolmong : Sudah Miliki Surat Izin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *