Sulawesi Kini, Bolmong – Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, UA alias Um, Jumat 25 Oktober 2024 bertempat di ruang unit IV Tipidkor.
Pemeriksaan ini terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2023 dan 2024.
Hal ini dibenarkan Kapolres Bolmong, AKBP Muhammad Chaidir SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Stevanus Mentu SIP.
“Yang bersangkutan kami periksa berkaitan dengan adanya dugaan pungutan liar pada saat perekrutan P3K. Hari ini kami mintai keterangan,” ungkap Stevanus.
Stevanus menambahkan, upaya ini dilakukan oleh Unit IV Tipidkor Satreskrim Polres Bolmong setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Jika memang benar ada indikasi pungutan liar, maka kita bisa lanjutkan ke tahap selanjutnya. Saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan,” sambung Stevanus.
Proses pemeriksaan kepada UA alias Um telah berlangsung selama 4 jam sejak pukul 11.00 WITA. Saat ini, proses pemeriksaan tengah berlangsung di ruang unit IV Tipidkor Polres Bolmong.