Denny Mangala Bantah Isu Chat Intim dengan Kadis Pendidikan Sulut, Siap Tempuh Jalur Hukum

Sulawesi Kini, Manado – ‎Asisten Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang juga Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulut, Denny Mangala, angkat bicara terkait beredarnya postingan di media sosial yang menyebut adanya tangkapan layar percakapan intim antara dirinya dan Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy Suluh.

‎Denny Mangala menegaskan informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks. Ia bahkan menyatakan siap membuktikan bahwa tidak pernah ada percakapan seperti yang dituduhkan dalam unggahan yang kini ramai diperbincangkan publik.

‎Menurut Mangala, postingan yang beredar di media sosial tersebut telah menimbulkan dampak negatif, bukan hanya terhadap dirinya secara pribadi, tetapi juga terhadap Kadis Pendidikan Sulut.

‎Karena itu, ia memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang diduga menyebarkan informasi palsu tersebut.

‎“Postingan ini sudah merugikan nama baik saya dan juga Kadis Pendidikan. Ini jelas hoaks, dan saya siap memberikan bukti bahwa tidak ada chat seperti yang dituduhkan. Kami akan memproses secara hukum pihak yang menyebarkan fitnah ini,” tegas Mangala.

‎Sebelumnya, media sosial Facebook dihebohkan dengan unggahan yang mengklaim adanya percakapan bernuansa intim yang diduga melibatkan dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Unggahan tersebut memicu beragam reaksi publik lantaran narasi yang dibangun cukup sensasional.

‎Namun, sejumlah netizen justru mempertanyakan validitas postingan tersebut. Pasalnya, dalam unggahan yang viral itu tidak disertakan bukti tangkapan layar percakapan sebagaimana diklaim. Kondisi ini membuat sebagian warganet skeptis dan menilai isu tersebut belum memiliki dasar yang kuat.

‎Tak sedikit pula yang menduga postingan itu sengaja dibuat untuk mencari perhatian atau bahkan sebagai upaya menjatuhkan nama baik pejabat tertentu di lingkungan Pemprov Sulut.

‎Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi di media sosial perlu disikapi dengan kehati-hatian.

‎Di tengah derasnya arus informasi digital, publik dituntut lebih kritis untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan konten yang belum terverifikasi kebenarannya, sebab dampaknya tidak hanya merusak reputasi seseorang, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi penyebarnya.

READ  Gubernur YSK Pecat Oknum Staf Khusus yang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *