Sulawesi Kini, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna, rabu (1/10/2025), diruang paripurna, kantor DPRD.
Rapat dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii didampingi Wakil ketua, Ridwan Olii dan Djelfi Jauhari serta dihadiri lansung Bupati Iskandar Kamaru, tersebut membahas tiga agenda utama, yakni:
Pembicaraan Tingkat I atas Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pembicaraan Tingkat I atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun 2025, dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Arifin Olii menyampaikan bahwa anggaran Pendapatan dan belanja Daerah merupakan instrumen dalam rangka peningkatan kesejateraan masyarakat.
“Ditahun 2026, belanja Daerah diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penguatan program perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, dan mengurangi tingkat pengangguran maupum kemiskinan,” kata arifin.
Dalam kesempatannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan rapat paripurna tersebut. Ia juga memaparkan prognosis struktur APBD Tahun Anggaran 2026 dalam dokumen KUA-PPAS.
“Pendapatan pada rancangan APBD TA 2026 diasumsikan sebesar Rp673 miliar, dengan rincian PAD Rp10,1 miliar, pendapatan transfer Rp653,2 miliar, dan lain-lain Rp10,9 miliar. Sementara belanja terdiri dari belanja operasi Rp462,6 miliar, belanja modal Rp100,6 miliar, belanja tak terduga Rp2 miliar, serta belanja transfer Rp108,2 miliar,” jelas Bupati.
Namun demikian, setelah RUU APBN 2026 ditetapkan menjadi Undang-Undang, terjadi penurunan drastis transfer pusat ke daerah. “Sekitar 96 persen belanja daerah masih bergantung pada pemerintah pusat, dan tahun 2026 mengalami penurunan hingga 41 persen. Hal ini berdampak signifikan, termasuk pemotongan TPP ASN sebesar 30–40 persen,” ungkapnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa TPP ASN tetap akan dianggarkan selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14. Ia pun memohon maaf atas penyesuaian tersebut, sekaligus mengajak ASN untuk tetap bersyukur dan mendukung program-program pemerintah pusat.
Dalam rapat tersebut, tiga fraksi DPRD menyatakan setuju dan siap membahas agenda yang telah dipaparkan ke tahap selanjutnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Sekda Bolsel Marzanzius A. Ohy, S.STP, MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, pejabat eselon III dan IV, serta jajaran ASN Bolsel. (Nf/Adv)