Sulawesi Kini, Kotamobagu – Kerja sama yang dibangun antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan Bank Negara Indonesia (BNI) berdampak pada berbagai fasilitas yang diberikan oleh BNI yang bisa dimamfaatkan oleh Pemkot.
Sebagaimana Memorandum of Understand (MoU) BNI dan Pemkot Kotamobagu untuk pengembangan ekosistem smart city, maka Pemkot diberikan kemudahan dengan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.
Lewat aplikasi ini, khusus para pelaku usaha atau masyarakat yang ingin membayar pajak diberikan kemudahan. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Selasa 7 Maret 2023.
“Jadi, dengan aplikasi QRIS ini, setelah proses penetapan pajak di BPKD, masyarakat bisa melakukan pembayaran dengan men-scan barcode QRIS. Untuk barcode-nya saat ini berada di kantor BPKD,” ungkap Sugiarto.
Selain kemudahan melakukan pembayaran, Sugiarto mengatakan juga jika penerapan pembayaran lewat QRIS ini akan lebih membudayakan pembayaran non tunai atau cashless.
“Dengan pembayaran lewat aplikasi QRIS, maka sudah tidak lagi menggunakan uang secara fisik. Semua berjalan secara digital, dan setoran pembayaran pajak sudah langsung ke rekening Pemda,” tambah Sugiarto.
Untuk diketahui, aplikasi QRIS adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Reporter : Yadi