Sulawesi Kini, Kotamobagu – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2024 menghasilkan lima rekomendasi umum setelah rangkuman pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan turun lapangan.
Kelima poin ini masing-masing peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, optimalisasi pendapatan asli daerah, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan program prioritas, dan pengawasan serta evaluasi kinerja OPD.
Salah satu personil Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu, Jayadi Paputungan merinci terkait dengan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran salah satunya yakni memperkuat sinergi antara RKPD, KUA-PPAS, dan
APBD agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.
“Selain itu mendorong peningkatan kapasitas perencanaan berbasis data dan evaluasi kinerja,” tutur Jayadi.
Terkait dengan optimalisasi pendapatan asli daerah, rekomendasi yang digelontorkan Pansus LKPJ yakni mengintensifkan pengawasan dan inovasi dalam pemungutan retribusi dan pajak daerah, dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset, dan potensi PAD yang belum tergarap optimal.
“Sementara itu, terkait peningkatan kualitas layanan publik, rekomendasinya kita dorong untuk mempercepat digitalisasi layanan publik dan reformasi birokrasi, dan meningkatkan kualitas SDM di sektor pelayanan dasar,” sambung politisi Partai Hanura tersebut.
Ada pun terkait dengan penguatan Program Prioritas, Jayadi menyentil dua hal yakni menyesuaikan program prioritas dengan kebutuhan riil masyarakat dan memperhatikan asas pemerataan pembangunan antar wilayah, dan memastikan keberlanjutan program strategis jangka menengah, termasuk pengendalian inflasi dan pengurangan angka kemiskinan.
“Serta yang kelima, pengawasan dan evaluasi kinerja OPD, kami Pansus meminta untuk melakukan penilaian kinerja yang objektif dan berbasis indikator capaian, dan memberikan reward and punishment secara konsisten kepada OPD berdasarkan capaian kinerjanya,” pungkas Jayadi.*