Kajari Kotamobagu Tegas Lanjutkan Kasus yang Tengah Ditangani

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul SH MH menegaskan jika proses rotasi struktural di internal tubuh Kejari Kotamobagu, tidak akan menghambat proses penanganan perkara baik yang ada di Seksi Pidana Umum (Pidum) mau pun Pidana Khusus (Pidsus) yang tengah ditangani.

Hal ini disampaikan Tasjrifin saat bersua dengan wartawan seusai acara penyambutannya sebagai Kejari Kotamobagu, Jumat 24 April 2026.

“Terkait dengan kasus-kasus yang tengah berjalan, tentu kami akan tetap lanjutkan. Proses-proses yang telah berjalan itu akan kita sempurnakan. Langkah-langkah untuk pemenuhan alat bukti serta kebutuhan-kebutuhan nanti digunakan dalam pembuktian itu sedang kita upayakan untuk diselesaikan,” tutur Tasjrifin.

Tajsrifin menegaskan, tidak ada perkara yang tengah ditangani lalu dihentikan. Bahkan, ditargetkan untuk segera diselesaikan.

“Seperti yang di Pidsus dan di Pidum. Di Pidum pun kami nyatakan tidak ada (perkara) yang tertunda di kejaksaan,” tegas Tasjrifin.*

READ  Pj Bupati dan Dinkes Bolmong Sambut Kunker NLR Alliance Office

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *