Komisi III DPRD Bolmong Gelar RDP dengan Diknas dan BKPP

Sulawesi Kini, Bolmong – Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bolmong, Senin 10 Agustus 2026 bertempat di ruang Komisi III DPRD Bolmong.

RDP ini digelar dalam rangka monitoring pelaksanaan belajar mengajar dan data Dapodik.

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong, Febrianto Tangahu dan pimpinan Komisi III, serta anggota Komisi III lainnya.

Febrianto dalam penyampaian mengungkapkan bahwa dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, dan data Dapodik pihaknya menerima berbagai masukan dari masyarakat termasuk tenaga pendidik.

“Dalam rapat kali ini, kita ingin mencarikan solusi dan mengurai persoalan teknis kegiatan belajar mengajar. Selain itu, kita juga menerima beberapa keluhan dari para guru mengenai pengelolaan data Dapodik mereka di lapangan yang tidak sinkron,” tutur Febrianto.

Hal senada disampaikan personil Komisi III DPRD Bolmong, Masri Dg Masenge. Menurutnya, sektor pendidikan sangat penting dan menjadi perhatian seluruh stackholder.

“Oleh karena itu, kita mengundang pihak BKPP dan Diknas untuk bisa menyinkronkan mulai dari data Dapodik, sampai dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah,” pungkas Masri.*

READ  Produktif Hasilkan Produk Legislasi, Kesejahteraan Anggota DPRD Bolmong Justru Lebih Rendah dari Daerah Lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *