Sulawesi Kini, Bolmong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengumumkan surat bernomor 240/PL.02.2-Pu/7101/2/2024 tentang pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolmong tahun 2024.
Dalam pengumuman yang ditandatangani secara resmi Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri tersebut memuat tentang format surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah dan surat pernyataan identitas pendukung pasangan bakal calon kepala daerah yang wajib diisi oleh mereka yang nantinya mencalonkan diri lewat jalur independen.(*)
Berikut surat pengumuman bernomor 240/PL.02.2-Pu/7101/2/2024 tentang pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolmong tahun 2024 :
Untuk bisa mengakses dalam bentuk PDF, silahkan klik tautan di bawah ini :