Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Pelototi Belum Selesainya Pembayaran Insentif Jasa Medis di RSKK

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Ada hal menarik dari pembahasan dan turun lapangan oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2024 yang dibentuk oleh DPRD Kotamobagu di Rumah Sakit Kota Kotamobagu (RSKK). Dimana, ditemukan permasalahan terkait pembayaran insentif jasa medis kepada tenaga kesehatan yang bekerja di RSKK. 

Hal ini tertuang dalam surat keputusan rekomendasi atas LKPD Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2024 yang dimana bunyi rekomendasinya meminta BLUD rumah Sakit menyelesaikan pembayaran insentif jasa medis kepada tenaga kesehatan.

Selain soal jasa medis ini, ternyata pihak BLUD RSKK memiliki hutang kepada pihak distributor obat-obatan. Untuk mengantisipasi terjadinya hambatan dalam pelayanan medis, khususnya terkait obat-obatan ini, Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu pun merekomendasikan agar pihak BLUD RSKK segera menyusun rencana pembayaran hutang kepada pihak distributor secara bertahap, dan terukur.

“Hal ini ditujukan agar kondisi obat-obatan rumah sakit bisa kembali berjalan dengan normal,” bunyi rekomendasi sektoral terhadap BLUD RSKK yang dibacakan oleh Ketua Pansus LKPJ, Roy Kasenda dalam paripurna, Senin 19 Mei 2025.

READ  Masjid Nur-Jannah Tutuyan Jadi Tempat Sholat Id Bupati dan Ketua TP-PKK Boltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *