Sulawesi Kini, Boltim – Bupati Boltim, Oskar Manoppo memimpin rapat strategis di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, 21/5/25.
Rapat tersebut membahas rencana aksi tindak lanjut atas Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
BPK RI menegaskan pentingnya ketepatan waktu dan kualitas dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi. Menanggapi hal tersebut, Bupati Oskar dengan tegas menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera menuntaskan dokumen tindak lanjut dalam waktu paling lambat 60 hari setelah diterimanya LHP.
“Kita tidak boleh menunda-nunda. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas. Ini adalah komitmen bersama demi transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tegas Bupati.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Boltim dalam menindaklanjuti hasil audit, sekaligus bentuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Dengan sinergi kuat bersama BPK RI, diharapkan tindak lanjut LHP berjalan optimal dan membawa dampak positif bagi pembangunan di Bolaang Mongondow Timur.
Turut hadir mendampingi, Sekda Moh. Iksan Pangalima, Asisten II Harris Sumanta, Inspektur Robi Mamonto, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sedangkan Tim Pemeriksa BPK RI, yakni Pengendali Teknis Rheinhard Lumban Batu, Ketua Tim Patricia Pongantung, serta jajaran tim lainnya.(Rustaman Paputungan).