Polsek Lolayan Pasti Tindak Tegas soal Ilegal Logging

Sulawesi Kini, Bolmong – Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan menegaskan tidak menolerir segala bentuk dari pelanggaran ilegal logging.

Baik itu dengan kuantitas kayu muatan kecil mau pun besar, Polsek Lolayan menegaskan akan menindaknya. Hal ini diungkapkan Kapolsek Lolayan, AKP Hadi Siswanto SIK MH, Sabtu 20 Mei 2023.

“Yang maunya kayu satu atau dua kubik saja, semuanya sama kalau tidak ada izinnya. Kalau ada informasi mengenai penampung besar segera sampaikan kepada kami supaya kami bisa tindaklanjuti,” ungkap AKP Hadi.

AKP Hadi pun meminta masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Lolayan, untuk bisa melaporkan jika ada aksi ilegal logging ini kepada Bhabinkamtibmas di masing-masing desa.

“Kalau ada informasi soal ilegal logging, alangkah baiknya disampaikan langsung, bisa lewat Bhabinkamtibmas di wilayah atau pun di Polsek Lolayan. Intinya, jika ada bongkar muat kayu yang tidak memiliki dokumen yang jelas dan lengkap, akan kami tindak,” tegas AKP Hadi.

Peliput : Yadi

READ  Musrenbang di 12 Desa se Dumoga Barat Tuntas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *