PUPR Kotamobagu Ingatkan Kontraktor Soal Waktu Pelaksanaan Kontrak

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Claudy N Mokodongan ST menegaskan pihaknya akan mengawasi betul pelaksanaan kontrak pekerjaan fisik tahun 2023 yang sedang berjalan. Bahkan, pria yang identik dengan brewok tersebut mewanti-wanti para pelaksana untuk bisa tepat waktu.

“Konsekuensinya untuk pelaksana itu pasti ada. Entah denda atau bisa saja perusahaannya di-blacklist atau tidak bisa ikut dalam tender. Kami mengingatkan untuk dapat menjalankan sesuai dengan kontrak yang ada,” tegas Claudy.

Claudy juga mengingatkan, selain soal tepat waktu, tepat kualitas menjadi nilai yang tidak bisa ditolerir. Sehingga, perlu diperhatikan oleh pihak pelaksana soal kualitas pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak yang ditandatangani.

“Volume pekerjaan dan kualitas juga jangan diabaikan. Jika tidak sesuai, kita akan melakukan perhitungan di lapangan, dan jika tidak memenuhi pekerjaan dalam kontrak, kita tidak bisa bayar,” tegas Claudy.

READ  Finishing Alun-alun Boki Hotinimbang Telan Anggaran Rp2 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *