Status Kependudukan Warga Relokasi Sitaro di Bolsel. Disdukcapil Bolsel : Menunggu SKPWNI

Sulawesi Kini, Bolsel – Status kependudukan warga Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) yang akan direlokasi ke Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hingga saat ini belum tercatat sebagai penduduk resmi Bolsel.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bolsel, Gunawan Otu, kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025).

Menurut Gunawan, proses perpindahan status kependudukan baru bisa dilakukan setelah Dinas Dukcapil Sitaro mengeluarkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). Dengan terbitnya surat tersebut, status kependudukan warga di Sitaro secara resmi dicabut.

“Tugas kami hanya menarik setelah mereka (Dukcapil Sitaro) melepas,” ujar Gunawan.

Ia menjelaskan, setelah data ditarik, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu alamat atau dusun domisili warga di Bolsel sebelum Kartu Tanda Penduduk (KTP) dicetak.

“Setelah data ditarik, kami keluarkan Kartu Keluarga. Untuk yang sudah memiliki KTP, akan dicetak ulang sesuai domisili baru. Sementara akta kelahiran hanya perlu dimutasi,” tambahnya.

Gunawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait hal ini. Namun, proses administrasi kependudukan hanya bisa dilakukan secara langsung antar-Dinas Dukcapil daerah.

Dengan demikian, warga Sitaro yang akan direlokasi ke Bolsel masih menunggu proses administrasi resmi sebelum tercatat sebagai penduduk kabupaten Bolsel.

READ  Ikuti Pelatihan Operator Dapodik, Kepala Disdik Bolmong Fokus Analisis dan Pemamfaatan Data

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *