Sulawesi Kini, Bolmong – Pernyataan tegas disampaikan Kapolres Bolmong, AKBP Muhammad Chaidir SIK terkait adanya isu intrik politik di tengah penegakan hukum yang tengah dan akan berlangsung oleh para penyidiknya.
Menurut pentolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 letting Tatag Trawang Tungga tersebut membeberkan, penindakan baik penyelidikan dan penyidikan yang sementara dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reserse) murni berdasarkan laporan masyarakat.
“Tidak ada intrik (Politik). Semua berdasarkan laporan masyarakat,” tegas AKBP Muhammad Chaidir SIK, Jumat 25 Oktober 2024.
Chaidir menambahkan, di tengah kontestasi politik yang sedang berlangsung, pihaknya hanya terfokus pada pengamanan. Sementara, dalam proses penyelidikan dan penyidikan akan terus berjalan.
“Di Pilkada, kami hanya fokus pada keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat tetap kondusif, damai dan semuanya happy,” tambah Chaidir.
Chaidir pun meminta, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab penyidik tidak dikaitkan dengan intrik politik.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang akan kami lakukan ke depan dengan memanggil beberapa pihak itu memiliki dasar yang jelas. Adanya laporan masyarakat,” pungkas Chaidir.