Sulawesi Kini, Bolsel – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Zulkarnain Kamaru (ZK), membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Nunuka dan Pasigadan, Kecamatan Tomini, yang beredar di Media sosial.
Dalam keterangannya kepada media, Rabu (8/10/2025), Zulkarnain menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk pencemaran nama baik yang merugikan reputasinya sebagai wakil rakyat.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah membekingi atau terlibat dalam aktivitas tambang ilegal mana pun. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya. Saya akan melaporkan hal ini ke Dewan Pers sebagai bentuk keberatan atas pencemaran nama baik,” ujar Zulkarnain.
Politisi asal Bolsel itu menambahkan, dirinya justru mendukung langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
“Kita semua sepakat bahwa penambangan tanpa izin adalah pelanggaran hukum dan perusakan alam. Saya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bolsel bersama aparat kepolisian terus melakukan penertiban di sejumlah wilayah rawan aktivitas PETI, termasuk di Kecamatan Tomini. Upaya tersebut disertai dengan langkah edukasi kepada masyarakat agar kegiatan ekonomi dapat berjalan tanpa merusak lingkungan.
Menutup keterangannya, Zulkarnain berharap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Saya percaya masyarakat Bolsel cukup cerdas untuk menilai mana informasi yang benar dan mana yang hanya sensasi politik,” pungkasnya.