Sulawesi Kini, Bolmong – Ukiran prestasi di awal tahun 2024 oleh Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery SH MH yang berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 3650 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah hukum Polres Bolmong menuai apresiasi dari Pj Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM.
Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery SH MH menunjukan komitmennya melayani masyarakat lewat moto Masyarakat Itu Layanan Utama (MILU) yang diwujudkan dengan dibentuknya tim Berani dan Tegas (BERANTAS) berhasil mengungkap dan menangkap peredaran 3750 liter minuman keras beralkohol jenis Captikus pada Sabtu 13 Januari 2024.
Atas hal itu, Pj Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit, MM melalui Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas SE MM memberikan apresiasi dan jempol atas keberhasilan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow secara khusus bapak Bupati Ir. Limi Mokodompit, MM memberikan apresiasi kepada bapak Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH MH dan jajaran yang hari ini telah berhasil menggagalkan peredaran 3750 liter minuman keras jenis captikus tanpa ijin,” ucap Deker.
Deker menambahkan, Pemkab Bolmong juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Bolmong dan jajaran yang selama ini terus eksis melakukan operasi miras yang merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik di masyarakat, sambil berharap agar kegiatan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras dapat dilakukan setiap saat.
Deker juga mengajak kepada pemerintah desa / kelurahan, Badan, Lembaga, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda bahkan seluruh masyarakat dapat mengambil peran bersama dalam pengawasi peredaran miras di Kabupaten Bolmong, apa lagi dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada 2024.
“Saya menghimbau kepada pemerintah desa dan kelurahan beserta seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi peredaran minuman keras sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Bolmong khususnya dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 aman dan kondusif,” tutup Deker.(*)