Sulawesi Kini, Bolmong – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dr Jusnan C Mokoginta MARS resmi mengukuhkan sebanyak 193 sangadi se Bolmong, Kamis 4 Juli 2024 bertempat di Lantai I Setda Bolmong, guna menindaklanjuti perubahan undang-undang desa yang menambah dua tahun jabatan kepala desa.
Dalam sambutan singkatnya, Pj Jusnan membeberkan bahwa Bolmong menciptakan sejarah dengan menjadi daerah pertama yang mengukuhkan kepala desa di wilayah Sulut.
“Oleh karena itu, dengan semangat penambahan dua tahun ini, saya mengajak kepada seluruh sangadi dan pemerintah desa untuk mentransformasi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menerapkan konsep desa berbasis digital,” ajak Pj Jusnan.
Pj Jusnan mencontohkan, di tingkat Kabupaten Bolmong misalnya transformasi pemerintahan yang akan menggunakan tanda tangan berbasis online.
“Saya mengajak teman-teman kepala desa untuk bisa mentransformasi desa berbasis digital. Ini akan memudahkan dalam pelayanan kemasyarakat dan pemerintahan yang ada di desa,” tambah Pj Jusnan.
Sementara itu, Pj Jusnan yang baru sebulan menjabat sebagai Pj Bupati Bolmong ini mengajak para Sangadi untuk lebih terbuka dalam penanganan permasalahan kemasyarakatan, pembangunan dan pemerintahan di masing-masing desa. Sehingga, prinsip utama pelayanan kepada masyarakat bisa dirasakan dan berjalan dengan baik.
“Jangan sungkan-sungkan untuk datang kepada saya. Kita bahas sama-sama solusi dan program untuk pelayanan di tingkatan masyarakat,” pungkas Pj Jusnan.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, Forkopimda, para Asisten beserta Pimpinan OPD.