RDP Dengan BKPP, Komisi I DPRD Kotamobagu Dorong Percepatan Penerapan Manajemen Talenta ASN

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Komisi I DPRD Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Rabu 20 Mei 2026 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kotamobagu.

RDP ini dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kotamobagu, Shandry Anugerah Hasanuddin dan personil Komisi I lainnya masing-masing Saidin Mokoginta, Panji Putra Merdeka, dan Hanindhito Mokodompit.

Shandry seusai RDP mengatakan bahwa agenda yang dibahas terkait dengan  pemaparan mekanisme Mutasi dan Promosi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

“Komisi Satu DPRD meminta BKPP mempercepat proses penerapan Manajemen Talenta ASN, Pemutakhiran Peta Jabatan dan sinkronisasi pada Integrated Mutasi (i-MUT), agar proses mutasi dan promosi Eselon II hingga Staf Pelaksana berjalan sebangun dengan pola karir yang terencana, objektif dan berbasis sistem merit,” tutur Shandry.

Shandry menambahkan, RDP ini juga memastikan berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik, pelaksanaan manajemen ASN yang efektif, efisien, akuntabel sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajemen ASN.

“Kita mendorong agar pengelolaan birokrat di Pemkot Kotamobagu bisa mengedepankan kompetensi, serta regulasi yang semestinya. Reward and punishment harus didudukan secara objektif,” pungkas Shandry.

Untuk diketahui, manajemen talenta ASN adalah sistem manajemen karier yang dirancang untuk mengelola sumber daya manusia melalui tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan pegawai. Sistem ini berbasis pada sistem merit dan memprioritaskan ASN berpotensi serta berkinerja tertinggi untuk menduduki jabatan strategis.*

 

READ  Pemdes Buyat II Salurkan BLT-DD untuk 30 Penerima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *