Sulawesi Kini, Kotamobagu – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai action, Sabtu 19 April 2025.
Bertempat di ruang Paripurna DPRD Kotamobagu, rapat Pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Roy Kasenda dan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir serta anggota Pansus lainnya.
Ada pun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pertama digilir oleh Pansus LKPJ adalah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu. Hadir langsung Kepala BKPP Kotamobagu, Devie Rumondor dan jajaran.
Dalam rapat tersebut, beberapa hal disoroti dan dievalusi oleh Pansus LKPJ. Lebih khusus terkait dengan mekanisme pemberian beasiswa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan efektifitas jenis beasiswa.
Seperti yang diutarakan Ketua Pansus LKPJ, Roy Kasenda. Dimana, proses seleksi penerima beasiswa ini harus menyasar ASN yang memiliki kapasitas yang terukur.
“Selain itu juga, pemberian beasiswa ini harus relevan dengan kebutuhan organisasi, dan kebutuhan daerah,” tutur Roy.
Sorotan yang sama diutarakan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir yang mendampingi rapat Pansus LKPJ tersebut. Politisi Partai Nasdem ini meminta agar pemberian beasiswa ini perlu dievalusi, khususnya beasiswa strata satu.
“Lebih baik beasiswa yang dimana memang menjadi kebutuhan daerah. Contoh penyuluh pertanian, peternakan itu menjadi kebutuhan daerah,” singkat Sabir.