Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Supit : Menuju Investasi Sehat

Sulawesi Kini, Manado – Semangat menciptakan iklim investasi yang menopang pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terus ditunjukan oleh DPRD Sulut dengan menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dan diketuai Tony Supit memaksimalkan waktu dengan menggelar rapat lanjutan terkait Ranperda tersebut dengan mitra terkait.

Dalam penyampaiannya, Supit menegaskan pembahasan Ranperda ini sangat strategis mengingat berkaitan langsung dengan sektor perekonomian.

Oleh karena itu, dalam pembahasan kata Supit, Ranperda ini nantinya akan menjadi payung hukum yang harus disusun bukan sekadar mengatur mekanisme perizinan, tetapi juga menjadi instrumen untuk menciptakan ijin investasi yang sehat, mudah, transparan, dan berpihak kepada masyarakat serta pelaku usaha.

“Ranperda ini kami susun agar masyarakat dan investor tidak lagi dihadapkan pada proses perizinan yang berbelit-belit. Tujuan utama kami adalah menghadirkan pelayanan yang sederhana, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum sehingga mampu mendorong pertumbuhan investasi serta usaha lokal di Sulawesi Utara,” beber Supit.

Supit pun menegaskan, dalam merumuskan Ranperda ini pihaknya akan berupaya untuk memberikan kejelasan regulasi, sehingga memberikan rasa aman bagi investor sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.*

READ  LPJ tahun 2025 Gubernur Sulut Diterima Seluruh Fraksi di DPRD Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *