Bangun Sinergitas demi Pengelolaan Keuangan dan BMD Berkualitas, Bupati Yusra Buka FGD bersama Kejari Kotamobagu

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Upaya memaksimalkan terjalinnya kolaborasi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan berdampak terhadap pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mendorong sinergi dengan berbagai stackholder yang ada.

Kali ini, sinergi itu nampak melalui gagasan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong yang menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Menuju Tertib Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah”.

Kegiatan strategis yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu ini dilaksanakan di Sutan Raja Hotel Kotamobagu pada Selasa (13/6/2026).

Acara tersebut dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si.

Turut hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H. adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kotamobagu, Andika Esra Awoah, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kasi Datun Kejari Kotamobagu, Andika Esra Awoah, mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kajari yang sedang mengikuti pelatihan. Ia menegaskan bahwa tema FGD ini sangat esensial guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pengelolaan aset daerah kerap kali bersinggungan dengan masalah hukum dan membutuhkan pemahaman regulasi yang mendalam. Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri berperan sebagai mitra strategis yang siap memberikan bantuan pendampingan hukum dan mediasi,” jelas Andika.

Pihak Kejari berharap forum ini dapat menciptakan ruang diskusi yang solutif sehingga mampu mendongkrak kualitas tata kelola administrasi di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow.

Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, dalam arahannya menekankan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Bupati menyoroti sejumlah tantangan fundamental, khususnya dalam mengidentifikasi dan menertibkan aset-aset yang hingga kini belum teradministrasi dengan baik.

READ  Inovasi Digitalisasi dan Potensi PAD, Bupati Yusra Buka HLM TP2DD 2026

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh jajaran terkait kewajiban kelengkapan dokumentasi aset, terutama saat terjadi perpindahan jabatan atau serah terima, untuk mencegah polemik di masa depan. Beliau juga memberikan atensi khusus terhadap aset berupa tanah yang belum memiliki sertifikat, guna menutup celah potensi penjualan yang tidak sah atau sengketa.

“Kerja sama dengan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian serta keamanan hukum bagi aset-aset daerah. Saya berharap diskusi ini mampu melahirkan rekomendasi-rekomendasi konkret yang dapat segera kita tindak lanjuti demi kebaikan masyarakat,” tegas Bupati Yusra Alhabsyi.

Sebagai bentuk komitmen penuh terhadap tertib pengelolaan keuangan dan Barang Milik Daerah (BMD), FGD ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow—meliputi Inspektorat Daerah, seluruh unsur Kepala Dinas dan Kepala Badan, Direktur RSUD Datoe Binangkang, Sekretaris Dewan, hingga Kepala Bagian Setda/Setwan—serta turut melibatkan seluruh Bendahara Pengeluaran dan Pengurus Barang dari masing-masing instansi tersebut.

Melalui sinergi yang terbangun antara Pemkab Bolaang Mongondow dan Kejari Kotamobagu, diharapkan pengelolaan keuangan dan aset daerah ke depannya dapat berjalan semakin tertib, profesional, dan bebas dari kendala hukum.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *