DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna LKPJ tahun Anggaran 2025

Sulawesi Kini, Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penyerahan surat keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2025, Kamis 30 April 2026.

Rapat digelar di ruang paripurna dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta. Turut hadir Walikota Kotamobagu, Wenny Gaib dan Wakil Walikota, Rendy V Mangkat.

Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta dalam sambutannya mengapresiasi kinerja dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang dibentuk DPRD Kotamobagu.

“Serangkaian tahapan pembahasan LKPJ telah dituntaskan oleh Pansus bersama dengan pihak eksekutif, sehingga bisa dirumuskan rekomendasi yang nantinya menjadi perbaikan bersama untuk tahun-tahun ke depan,” tutur Adrianus.

Sementara itu, Walikota Kotamobagu, Wenny Gaib dalam sambutannya menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kotamobagu atas LKPJ tahun 2025 ini.

“Rekomendasi ini menjadi bahan penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wenny.

Hadir juga dalam rapat tersebut, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah, pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Sangadi.*

READ  Pimpin Pelantikan Jabatan Fungsional, Gubernur YSK Tegaskan Jabatan Bukan Hak Miliki Abadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *