Sulawesi Kini, Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyampaian tahap I Laporan Pertanggung Jawabam (LPJ) atas APBD tahun anggaran 2023, Senin 1 Juli 2024 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu.
Rapat yang dipimping Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan tersebut juga dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu, Asripan Nani dan jajaran Pemkot Kotamobagu.
Pj Wali Kota, Asripan Nani dalam sambutannya menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan ini merupakan Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Neraca, Laporan Keuangan, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
“Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 yang lalu, kami terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan, serta berupaya sebaik mungkin untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat. Alhamdulillah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas LKPD Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota Kotamobagu dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Asripan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan dalam memimpin pelaksanaan rapat paripurna secara bergilir memberikan kesempatan fraksi-fraksi yang ada untuk menyampaikan pandangan fraksi.
“Ini menjadi agenda yang strategis dan penting karena mengenai dengan apa saja yang telah dilaksanakan di tahun anggaran 2023 lalu,” singkat Syarifudin.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan OPD, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(*)