Jalin Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, Gubernur YSK “Ngabuburit” dengan Pengurus MUI Sulut

Sulawesi Kini, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar acara Buka Puasa Bersama dengan jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara yang dilaksanakan hari ini, Selasa, (24/02/2026), bertempat wisma negara bumi beringin Manado.

Acara yang berlangsung penuh kehangatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE didampingi Wakil Gubernur DR J Victor Mailangkay,SH,MH, jajaran perangkat daerah, pengurus MUI Sulut dan tokoh-tokoh agama di Bumi Nyiur Melambai.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan para ulama dalam menjaga stabilitas serta kemajuan daerah. Beliau menyampaikan apresiasi mendalam atas peran MUI dalam menjaga kerukunan di Sulawesi Utara.

“Momentum buka puasa bersama ini adalah simbol kuatnya persaudaraan kita di Sulawesi Utara. Saya percaya bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga membangun jiwa dan harmoni masyarakat. Dukungan serta doa dari para ulama di MUI sangatlah krusial bagi kami di jajaran pemerintahan untuk menjalankan amanah demi kesejahteraan seluruh rakyat tanpa terkecuali,” ujar Gubernur Yulius.

Lebih lanjut, Gubernur berharap agar forum-forum silaturahmi seperti ini dapat terus ditingkatkan sebagai wadah dialog terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui para tokoh agama.

Gubernur berkomitmen menjadikan MUI sebagai mitra strategis dalam merawat toleransi dan nilai-nilai keagamaan sehingga menegaskan status Sulawesi Utara sebagai laboratorium kerukunan yang harus dijaga bersama. Pertemuan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara pimpinan daerah dengan para pemuka agama.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius kembali menegaskan visinya untuk mewujudkan daerah yang inklusif, aman, dan sejahtera bagi seluruh golongan masyarakat.*

READ  Ini Tugas dan Wewenang PPS yang Diatur PKPU nomor 3 tahun 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *