KPK Rilis Soal Hasil Monitoring LHKPN tahun 2022 di Bolmong, Apa Hasilnya?

Sulawesi Kini, Bolmong – Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kepatuhan atas pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun anggaran 2022 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dirilis.

Sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tercatat memiliki capaian yang positif.

Tercatat, kepatuhan pelaporan atas LHKPN tahun 2022 kepada KPK oleh penyelenggara negara di Bolmong mencapai angka 100 persen. Dimana, dari 105 wajib lapor, semuanya telah memasukan laporan dan tepat waktu.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Andiono Lombone SSTP MH, Senin 8 Mei 2023.

“Bolmong peringkat empat di Sulut untuk kepatuhan pelaporan LHKPN. Sesuai dengan waktu yang dipatok yakni sebelum 31 Maret 2023, dan 100 persen wajib lapor melaporkan harta kekayaan mereka,” ungkap Rio.

Rio juga menambahkan, dalam proses pelaporan LHKPN ini, KPK RI melakukan monitoring secara detail dan ketat.

“Pelaporan LHKPN itu langsung ke KPK. Jadi, monitoring-nya langsung oleh KPK,” tambah Rio.

Untuk diketahui, KPK saat ini tengah fokus melakukan penelusuran terhadap harta dan kekayaan para penyelenggara negara. Terbukti, sejumlah ASN dan Kepala Daerah diundang oleh KPK untuk meng-klarifikasi harta kekayaan mereka.

Terbaru, Bupati Kabupaten Bolmut, Depri Pontoh dan Kepala Dinkes Provinsi Lampung diminta klarifikasi oleh KPK, Senin 8 Mei 2023.

Reporter : Yadi

READ  Pameran NSIF 2023 jadi Celah Masuknya Investasi Besar ke Bolmong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *