Sulawesi Kini, Kotamobagu – Torehan prestasi kembali diukir oleh Kepala Desa Bilalang Satu, Hj Badaria A Mokoginta AMP.
Kali ini, kinerja dari Kepala Desa yang memasuki periode keduanya mengabdi tersebut meraih penghargaan Lencana Desa Mandiri yang diberikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, DR Abdul Halim Iskandar.
Ada pun dasar dari pemberian piagam penghargaan dan lencana tersebut oleh Menteri Desa yakni adalah komitmen dari Hj Badaria A Mokoginta yang selama kepemimpinannya berkomitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Bilalang Satu menjadi Desa Mandiri.
“Berdasarkan keputusan menteri desa nomor 175 tahun 2023 tentang pemberian penghargaan desa dengan status mandiri tahun 2023, menganugerahkan lencana desa mandiri kepada Hj Badaria A Mokoginta, AMP atas komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri,” tulis Menteri Desa dalam piagam penghargaan yang diberikan.
Merespon hal tersebut, Hj Badaria A Mokoginta AMP mengutarakan rasa syukur atas penilaian pemerintah pusat kepada kinerjanya selama membangun desa.
“Yang pasti, penghargaan ini menjadi cambuk atau motivasi bagi kami untuk terus membangun dan berinovasi ke depannya menjadi desa yang maju,” tutur Badaria.
Badaria juga menambahkan, diraihnya prestasi tersebut tidak lepas dari peran seluruh masyarakat yang ada di Desa Bilalang Satu, Pemerintah Kecamatan Kotamobagu Utara, Pemkot Kotamobagu hingga Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) yang senantiasa memberikan bimbingan dan dukungan dalam proses pemerintahan dan pembangunan di Desa Bilalang Satu.
“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya, dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa Bilalang Satu sehingga bisa diraihnya prestasi tersebut. Ini tidak lepas dari peran kita semua, sehingga bisa diraih penghargaan ini,” pungkas Badaria.(*)