Pencairan Banpol tahun 2023 di Bolmong akan Dipercepat

Sulawesi Kini, Bolmong – Penyaluran Bantuan Politik (Banpol) tahun anggaran 2023 untuk Partai Politik (Parpol) peraih kursi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan dipercepat.

Rencananya, penyaluran akan dilaksanakan pada triwulan kedua tahun 2023, atau pada bulan April mendatang.

Hal ini sebagaimana surat yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolmong untuk mempercepat proses penyaluran Banpol.

“Untuk anggarannya sebesar Rp1,01 miliar sudah kita tata di triwulan dua. Ini menindaklanjuti surat dari Kemendagri terkait percepatan penyaluran Banpol,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Bolmong, Chris Kamasaan, Kamis 19 Januari 2023.

Meski demikian, untuk bisa menikmati Banpol tersebut, Parpol diwajibkan untuk menyusun dan melaporkan pertanggung jawaban pemamfaatan Banpol di tahun anggaran 2022.

“Laporan pertanggung jawaban itu mutlak harus dimasukan oleh Parpol yang mendapat Banpol di tahun sebelumnya,” tegas Chris.

Ada pun Parpol peraih kursi di DPRD Bolmong yang akan mendapatkan Banpol ini adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

Partai dengan dana Banpol terbesar adalah PDI Perjuangan yang memiliki 7 kursi dengan total suara 36.322 dan dikalikan dengan nilai persuara Rp7.500 didapatkan besaran Banpolnya adalah Rp272.415.000.

Sedangkan Partai dengan dana Banpol terkecil adalah Partai Amanat Nasional yang memiliki 1 kursi dengan raihan suara 4.396. Total Banpolnya di angka Rp32.970.000.

 

Reporter : Yadi Mokoagow

READ  Kaban Kesbangpol Hadiri Pleno Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *