Rumuskan Program dan Perencanaan Pemkab Bolmong, DPRD dan OPD Bolmong Duduk Satu Meja

Sulawesi Kini, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow bersama pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemkab Bolmong kembali duduk satu meja.

Kali ini, kedua pihak merumuskan agenda penting yakni terkait program dan kebijakan strategis Pemkab Bolmong ke depan.

Pembahan ini menjadi bagian dari kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2025–2029.

Melalui undangan resmi bernomor 005/DPRD/02/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD, Tonny Tumbelaka, rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 11.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.

Undangan ini ditujukan kepada seluruh pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Bolmong agar dapat hadir dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan usulan eksekutif terkait arah pembangunan lima tahun ke depan.
Pada kesempatan ini, Ketua Bapemperda DPRD Bolmong Amri Modeong yang turut didampingi anggota lainnya menyebut bahwa hari ini pihak masih melanjutkan pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2025-2029.

Dimana pembahasan Ranperda RPJMD ini adalah agenda penting dalam menentukan dokumen perencanaan strategis daerah yang akan menjadi pedoman utama dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow selama satu periode pemerintahan.

“Hari ini Bapemperda DPRD Bolmong masih melanjutkan rapat pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2025-2029, dimana pembahasan ini adalah agenda penting dalam menentukan dan merumuskan program serta kebijakan pemerintah Kabupaten Bolmong,” ujar Amri.

Lebih lanjut, politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap melalui pembahasan ini, dokumen RPJMD yang dihasilkan dapat merespons kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.*

READ  Hari Pertama Tilang Manual, Satlantas Polres Kotamobagu "Bekuk" Enam Pelanggar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *