Sulawesi Kini, Kotamobagu – Para Sangadi dan Lurah di 33 Desa/Kelurahan se Kota Kotamobagu sudah bisa bersiap untuk menghadapi target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) di tahun anggaran 2023 ini. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) merencanakan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) pada bulan Februari mendatang.
Hal ini diungkapkan Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto Yunus, Jumat 27 Januari 2023.
“Untuk penerbitan SPPT dan DHKP PBB-P2 kita rencanakan pada bulan Februari. Selanjutnya, SPPT dan DHKP kita akan serahkan kepada Camat, Sangadi dan Lurah untuk disampaikan kepada masyarakat,” ungkap Sugiarto.
Ada pun untuk target PBB-P2 pada tahun anggaran 2023 ini mencapai angka Rp7,1 miliar. Angka ini naik dari tahun sebelumnya, yang berkisar Rp6 miliar.
“Target PBB-P2 tahun ini sekitar Rp7,1 miliar,” beber Sugiarto.
Untuk diketahui, PBB-P2 ini merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Di sisi lain, Sugiarto pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya wajib pajak untuk dapat kooperatif dalam menuntaskan kewajiban PBB-P2 ini.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk menunaikan kewajiban membayar PBB-P2 ini sebelum batas waktu yang ditentukan. Lebih cepat melakukan pembayaran lebih baik,” pungkas Sugiarto.
Reporter : Yadi Mokoagow