Sekda Abdullah Perintahkan OPD Selidiki ASN yang Bermain Judi Online

Sulawesi Kini, Bolmong – Perintah tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta untuk menginventarisir Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bermain judi online. Hal ini ditegaskan oleh Panglima ASN Bolmong tersebut, Selasa 9 Juli 2024.

“Dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan OPD untuk menginventarisir jika ada ASN di masing-masing OPD yang bermain Judi Online. Jika kedapatan, maka akan diberikan sanksi tegas,” tutur Abdullah.

Abdullah juga menambahkan, pihaknya juga akan mengirimkan surat edaran kepada masing-masing OPD terkait imbauan larangan bermain judi online ini.

“Persoalan judi online ini sudah menjadi perhatian pemerintah pusat, dan sangat berdampak pada berbagai lini kehidupan. Oleh karena itu, kita berkomitmen untuk melarang adanya praktik judi online di lingkup Pemkab Bolmong,” tambah Abdullah.

READ  DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian PAW Alm Hi Sukardi Sugeha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *