Tegas!! Gubernur YSK Minta Penanganan Terpadu Forkompimda Atasi Antrean BBM di Sulut

Sulawesi Kini, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberi perhatian serius terhadap antrean kendaraan dan laporan kekosongan Pertalite di sejumlah SPBU di Kota Manado dan sekitarnya. Penanganan segera diperlukan agar masyarakat terlayani dengan baik dan aktivitas ekonomi tidak terganggu.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan pihak terkait. Instruksi ini menegaskan kehadiran negara dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan tepat, cepat, terukur dan terpadu, serta sesuai kebutuhan masyarakat agar mendapat perhatian serius.

Berdasarkan laporan kondisi lapangan pada 14 Oktober, antrean terjadi di sejumlah SPBU di Manado dan di beberapa titik memanjang hingga badan jalan. Laporan tersebut menggambarkan kondisi sejumlah lokasi dan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh jenis BBM atau seluruh wilayah Sulawesi Utara mengalami kelangkaan.

Hasil Koordinasi yang dilakukan dimana Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyampaikan telah memperkuat pasokan Pertalite sebanyak 3.000 kiloliter melalui Integrated Terminal Bitung. Pertamina juga meningkatkan pemantauan stok dan penyaluran di SPBU, mempercepat suplai ke lokasi yang stoknya menipis, serta mengerahkan petugas untuk membantu mengatur antrean.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si, menyampaikan bahwa Pemprov mendorong penyaluran tambahan pasokan secara merata, terutama ke SPBU dengan stok kritis. Pemprov juga meminta perkembangan stok, penyaluran, dan kebutuhan BBM dilaporkan secara berkala agar penanganan dapat dipantau dan disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Pemerintah kabupaten/kota bersama aparat terkait diharapkan membantu menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU serta menindaklanjuti dugaan penyimpangan sesuai kewenangan dan bukti yang tersedia. BPH Migas menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan penyediaan serta distribusi BBM.

READ  Penerima Program "Anak Asuh" Wajib Masukkan Nota Pertanggung Jawaban ke Sangadi/Lurah

Masyarakat diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan dan menjaga ketertiban saat mengantre. Informasi mengenai stok atau dugaan penyimpangan dapat disampaikan melalui kanal resmi agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Pemprov Sulawesi Utara akan terus mengawal koordinasi penanganan agar pelayanan BBM kepada masyarakat berlangsung tertib dan kegiatan ekonomi tetap berjalan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *