Tegas!!! Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery SH MH Bakar Tiga Ribu Liter Miras

Sulawesi Kini, Bolmong – Sikap tegas terhadap pembentasan penyebaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) ditunjukan Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery SH MH dan jajarannya.

Hal ini terlihat dari pemusnahan tiga ribu liter Miras yang merupakan barang bukti selama penindakan terhadap peredaran Miras di Mapolres Bolmong, Rabu 3 April 2024.

Dalam kegiatan tersebut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan sejumlah elemen masyarakat untuk menyaksikan pemusnahan Miras tersebut.

Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery SH MH dalam kesempatan tersebut menegaskan pihaknya akan melakukan pemberantasan terhadap peredaran Miras di wilayah hukum Polres Bolmong.

Pasalnya, Miras ini sering menjadi asbab terhadap berbagai penyakit masyarakat dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan Miras ini merupakan barang bukti dari bulan Desember 2023 hingga April 2024. Ada sekitar tiga ribuan liter yang kita musnahkan,” tegas Arianto.

Salkery pun mengajak agar masyarakat mulai menghentikan mengonsumsi Miras, dan memulai pola hidup sehat.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu mengajak saudara kita yang lain untuk berhenti mengonsumsi Miras ini. Lebih baik kita melakukan hal-hal produktif untuk meningkatkan taraf hidup dan kualitas kita di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Arianto.

Penulis : Yadi

READ  Kasus Korban Meninggal di PETI Oboy, Kapolres Bolmong : Prosesnya Terus Berjalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *