Terobos Pusat, Bupati Franky Siap Wujudkan Ekosistem Perdagangan Daerah yang Berkelanjutan

Sulawesi Kini, Minsel – Cita-cita mewujudkan sektor perdagangan yang stabil serta pembentukan ekosistem perdagangan yang berkelanjutan menjadi target dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel).

Hal ini pun selaras dengan terus memperkuat langkah strategis pembangunan sektor perdagangan daerah.

Salah satu langkah yang diambil yakni kunjungan kerja Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, S.H., ke Kementerian Perdagangan (Kemendag)  Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat sinergi kebijakan, dan dukungan program pembangunan perdagangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Kunjungan kerja tersebut difokuskan pada penguatan dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan infrastruktur perdagangan, serta pembentukan ekosistem perdagangan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Langkah ini dinilai penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperluas peluang usaha masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Minahasa Selatan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Bapak Iqbal Shoffan Shofwan, M.Si., bersama jajaran Kementerian Perdagangan.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan serta program pembangunan perdagangan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan usulan dukungan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pasar tradisional serta pembangunan sarana pasar modern.

Usulan tersebut mencakup rencana pembangunan Pasar Modern Amurang serta rehabilitasi pasar-pasar yang tersebar di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur ekonomi kerakyatan.

Komitmen penguatan sektor perdagangan daerah merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Upaya ini ditempuh melalui penguatan sinergi lintas pemerintahan, penyediaan sarana perdagangan yang representatif, serta peningkatan kualitas pengelolaan pasar secara profesional.

Langkah tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menekankan pentingnya pembangunan dan pemberdayaan sarana perdagangan melalui penerapan standar nasional, penguatan manajemen pengelolaan, serta dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.

READ  Koperasi Merah Putih Mulai Terbentuk. Bob : Dinas PMD Harus Kawal dan Berikan Pendampingan

Dengan demikian, pasar diharapkan tidak hanya menjadi pusat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang sosial budaya yang tetap menjaga kearifan lokal.

Sejalan dengan kebijakan nasional, rencana pembangunan Pasar Modern Amurang serta rehabilitasi pasar di Kabupaten Minahasa Selatan menjadi wujud nyata komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas sarana perdagangan, memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan, serta mendukung visi pembangunan daerah yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat dan penguatan sektor UMKM secara berkelanjutan.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Minahasa Selatan turut didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Frangky Tangkere, S.P., M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *