Sulawesi Kini, Bolmong – Realisasi capaian atas Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) di Kecamatan Kotamobagu Utara tercatat menyentuh angka 25 persen. Angka ini merupakan akumulasi dari 8 desa dan kelurahan yang berada di Kecamatan Kotamobagu Utara.
Meski demikian, menutup triwulan dua pada tahun anggaran 2023 ini, Camat Kotamobagu Utara, Edo Mopobela telah menegaskan untuk capaian target PBB-P2 harus menyentuh angka 50 persen.
“Setiap minggunya kita evaluasi masing-masing desa dan kelurahan. Alhamdulillah realisasi PBB-P2 ini berada di angka yang signifikan. Kita targetkan di triwulan dua, atau pada bulan Juni sudah menyentuh angka 50 persen,” tutur Edo, Selasa 16 Mei 2023.
Evaluasi yang dilakukan terkait capaian PBB-P2 ini dirangkaikan dengan kinerja perangkat desa mau pun kelurahan. Pasalnya, ujung tombak realisasi terhadap PBB-P2 ini berada pada perangkat desa atau kelurahan.
“Bukan hanya capaiannya kita evaluasi, kinerja dari perangkatnya juga kita evaluasi. Kan Siltap yang disediakan dan dibayarkan untuk kinerja perangkat. Lalu, realisasi PBB-P2 ini harus merata, jangan hanya ada di salah satu dusun progresnya 80 persen, di dusun lain hanya 10 persen,” tegas Edo.
Di sisi lain, hambatan juga sering dialami oleh perangkat dalam penagihan PBB-P2 ini. Contohnya, kepemilikan atas tanah yang telah berganti.
“Ini juga sering mempengaruhi progres penagihan PBB-P2. Oleh karena itu, kami berharap para pemegang SPPT PBB-P2 ini untuk kooperatif. Kalau pun sudah berpindah kepemilikan, pajaknya harus dibayar,” tutur Edo.
Penulis : Yadi