Sulawesi Kini, Jakarta – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menghadiri kegiatan nasional percepatan eliminasi kusta yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Indonesia bebas kusta pada tahun 2030.
Kegiatan tersebut digelar Jumat, (10/7/2026) di hotel Gran Sahid Jakarta, dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Kanarvian dan para Gubernur.

Kehadiran Gubernur Yulius Selvanus menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung kebijakan nasional melalui penguatan deteksi dini, penemuan kasus secara aktif, pengobatan hingga tuntas, serta penghapusan stigma yang masih melekat terhadap penyandang maupun penyintas kusta.
Gubernur menegaskan bahwa penanganan kusta tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas diskriminasi.

“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Menurut Gubernur, edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini. Karena itu, pemerintah daerah akan terus mendorong penguatan layanan kesehatan hingga ke tingkat puskesmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak ragu melakukan pemeriksaan apabila menemukan gejala.

Pemprov Sulawesi Utara juga mendukung penguatan kolaborasi lintas sektor sebagaimana menjadi fokus pemerintah pusat dalam percepatan eliminasi kusta. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan penemuan kasus aktif, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus membangun kepedulian masyarakat untuk menghilangkan diskriminasi terhadap orang yang pernah mengalami kusta.
Melalui komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Sulawesi Utara optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan target Zero Leprosy 2030, yakni nol penularan, nol disabilitas akibat kusta, dan nol stigma, sehingga seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang setara, bermutu, dan berkeadilan.*












