Ini Tugas dan Wewenang PPS yang Diatur PKPU nomor 3 tahun 2018

Pemilu 2024

c. menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel;
d. menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota paling lama 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara;
e. mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari setiap TPS;
f. meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS;
g. menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa atau nama lain;
h. membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara;
i. melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
j. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 29

(1) Tugas ketua PPS meliputi:
a. memimpin kegiatan PPS;
b. mengundang anggota untuk mengadakan rapat PPS;
c. mengawasi kegiatan KPPS;
d. mengadakan koordinasi dengan pihak yang dipandang perlu untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
e. menandatangani DPS dan DPS hasil perbaikan;
f. memberikan salinan DPS hasil perbaikan kepada yang mewakili peserta Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain; dan
g. melaksanakan kegiatan lain yang dipandang perlu untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota.
(2) Apabila ketua PPS berhalangan, tugasnya dapat dilaksanakan oleh salah seorang anggota PPS atas dasar kesepakatan antar anggota.

Pasal 30

(1) Tugas anggota PPS meliputi:
a. membantu ketua PPS dalam melaksanakan tugas;
b. melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
c. memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPS sebagai bahan pertimbangan.
(2) Dalam melaksanakan tugasnya, anggota PPS bertanggung jawab kepada ketua PPS.

READ  Punya Visi Kerja Nyata, Ribuan Masyarakat Boltim Padati Kampanye Yasti Soepredjo Mokoagow

 

Penulis : Yadi Mokoagow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *