Pemdes Bilalang Satu Gelar Musdes Penetapan Ranperdes RPJM Desa tahun 2022-2028

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Unsur Pemerintah Desa (Pemdes) Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) RPJM Desa tahun 2022-2028, Selasa 28 Maret 2022 pukul 20.30 WITA.

Musdes ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bilalang Satu, Rubuu Mokoginta dan dihadiri oleh Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela, Sangadi Hj Badaria A Mokoginta AMP, anggota BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Rubuu menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdes ini menjadi rangkaian dalam penyusunan RPJM Desa.

“Pelaksanaan Musdes ini dalam rangka tahapan penyusunan RPJM Desa sebagaimana tahapan yang tertuang dalam format yang diberi dalam Bimtek dan oleh Dinas PMD Kotamobagu,” ungkap Rubuu.

Sementara itu, Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Musdes untuk penetapan RPJM Desa tahun 2022-2028 adalah awal dalam rangka pembangunan selama enam tahun ke depan.

“Dengan penetapan RPJM Desa menjadi Perdes, maka pemerintah desa Bilalang Satu sudah memiliki panduan dan acuan dalam penyusunan RKPDes setiap tahunnya,” singkat Edo.

Di tempat yang sama, Sangadi Bilalang Satu, Hj Badaria A Mokoginta AMP mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut serta mensukseskan sehingga tersusunnya RPJM Desa tahun 2022-2028 ini.

“Mulai dari tahapan awal, pengumpulan aspirasi di tingkat dusun, masukan dan saran dari para tokoh masyarakat, dan juga bimbingan dari Dinas PMD dan tim asistensi, kami mengucapkan terima kasih. Semoga RPJM Desa ini biaa mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” tutur Badaria.

Reporter : Yadi

READ  Kreasi Inovatif Desa Bilalang Satu Hadirkan Posko Ramadan Milenial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *