Sulawesi Kini, Kotamobagu – Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) kini memasuki pendaftaran pencalonan anggota DPR baik tingkat daerah hingga pusat. Ada pun para bakal calon ini harus melengkapi persyaratan yang salah satunya adalah tes kesehatan.
Guna mendukung dan turut mensukseskan pelaksanaan Pemilu ini, Rumah Sakit Umum (RSU) Kotamobagu pun menyiapkan tempat untuk pemeriksaan kesehatan para bakal Caleg ini.
Kepala Bagian Umum RSU Kotamobagu, Ns Fernando Mongkau S.Kep M.Kes saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pelayanan Medical Check Up (MCU) telah disiapkan dan tenaga medis yang memumpuni.
“Dalam rangka turut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu, kami menyiapkan tempat untuk para bakal Caleg untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami juga menyiapkan tenaga medis yang kompeten untuk melakukan pemeriksaan ini,” tutur Fernando.
Fernando pun mengapresiasi para bakal Caleg yang telah mempercayakan pemeriksaan kesehatannya di RSU Kotamobagu.
“Kami mengucapkan apresiasi atas kepercayaan pemeriksaan kesehatannya di RSU Kotamobagu. Kami terus mengupayakan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh pihak,” tutup Fernando.
Sementara itu, pantauan media ini di lokasi pemeriksaan kesehatan, sejumlah bakal Caleg telah melakukan pemeriksaan di tempat yang disediakan oleh RSU Kotamobagu.
Sejak dibuka pada Selasa 2 Mei 2023, tempat pemeriksaan kesehatan ini sudah melayani hampir 60 orang yang bakal menjadi kontestan dalam Pileg tahun 2024 mendatang. Hal ini dibenarkan pegawai RSU Kotamobagu, Guntur Rantung.
“Kemarin (Selasa), sudah ada sekitar enam puluhan orang yang kami layani untuk pemeriksaan kesehatan. Hari ini ada juga yang mengambil hasil dari pemeriksaan, dan masih banyak juga yang datang melakukan pemeriksaan,” tutur Guntur.
Untuk diketahui, dalam pemeriksaan kesehatan ini, para bakal Caleg harus mengantongi beberapa persyaratan. Mulai dari Foto Copy KTP tiga lembar, dan mencantumkan nomor telepon saat pendaftaran.
Ada pun biaya yang harus dikeluarkan dalam pemeriksaan kesehatan ini berjumlah Rp635.000. Ini terdiri dari pembayaran loket pendaftaran sebesar Rp10.000, pemeriksaan kesehatan jasmani sebesar Rp110.000, pemeriksaan kesehatan rohani Rp430.000, pemeriksaan narkoba Rp85.000.
Seluruh pembayaran tarif pemeriksaan yang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 02 tahun 2016 tentang retribusi pelayanan kesehatan ini pun dilakukan secara non tunai melalui rekening kas BLUD RSU Kotamobagu.
Reporter : Yadi