Sulawesi Kini, Bolmong – Komitmen Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam menjalankan pelayanan di institusi tersebut patut diacungi jempol. Lewat semangat transparansi dan berintegritas, insititusi yang dipimpin Ketut Kolak ini membuka diri dengan menyediakan layanan pengadaan yang tersedia secara online mau pun offline (Lihat di gambar berita,red).

Menurut Kolak, layanan pengaduan ini nantinya bisa dimamfaatkan oleh seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan aduan, pertanyaan, saran serta masukan.
“Kami menyadari sebagai manusia biasa memiliki kekurangan dalam proses pelayanan di Dinkes Bolmong. Meski demikian, kami terus berupaya untuk berbuat yang terbaik dalam setiap pelayanan. Kalau pun nantinya ada kritikan, masukan dari masyarakat kami menyiapkan layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat baik secara online mau pun offline,” ungkap Kolak.

Pelaksanaan layanan pengaduan ini sendiri memiliki dasar hukum yang jelas. Lewat surat keputusan Kepala Dinkes Bolmong nomor 440/D.02/KES/2087/I/2024 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada Dinkes Bolmong, pelayanan pengaduan ini menjadi wajib untuk ditindaklanjuti.
“Segala kritikan dan masukan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Karena bagi kami, kritikan dan masukan itu menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki pelayanan yang ada di Dinkes Bolmong,” tambah Kolak.






