Bahas Kejelasan Progres Penerbitan Sertifikat Tanah, DPRD Sulut Gelar RDP dengan BPN Sulut

Sulawesi Kini, Manado – Guna menindaklanjuti aspirasi Aliansi Masyarakat Sulawesi Utara terkait kepastian progres penerbitan sertifikat tanah di Kelurahan Pandu, Kota Manado, dan Desa Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow, DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) langsung mengambil langkah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi I dan Komisi III bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut, Kamis 16 Juli 2026.

Ada pun RDP ini difokuskan pada pembahasan perkembangan proses penerbitan sertifikat, identifikasi penyebab keterlambatan penyelesaiannya, serta penyusunan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret.

DPRD Provinsi pun mendorong agar BPN memberikan kepastian terhadap target waktu penyelesaian serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, sehingga hak-hak masyarakat atas kepastian hukum kepemilikan tanah dapat segera terpenuhi.

Melalui forum ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara DPRD, BPN, dan para pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian penerbitan sertifikat secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.*

READ  Sulut Makin Keren, Makin Maju: Lompatan Ekonomi dan Kesejahteraan di Bawah Kepemimpinan YSK-Victory

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *