DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetapan LPJ APBD tahun 2025

Sulawesi Kini, Bolmong – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan PertanggungJawaban (LPJ) tahun anggaran 2025, Rabu 29 Juli 2026 bertempat di ruang paripurna DPRD Bolmong.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Toni Tumbelaka dan didampingi Wakil Ketua, Febrianto Tangahu serta para legislator lainnya.

Dari pihak Pemkab Bolmong, hadir Bupati dan Wabup Bolmong, Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta, Sekda, jajaran Assisten, pimpinan OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Bolmong, Toni Tumbelaka dalam penyampaiannya mengatakan bahwa proses akhir pembahasan LPJ tahun 2025 yakni pelaksanaan paripurna penetapan ini. Namun, pihak eksekutif diminta dapat menindaklanjuti masukan, dan saran yang telah disampaikan baik saat rapat pembahasan mau pun paripurna demi perbaikan pelaksanaan anggaran ke depan.

“Kami juga mengapresiasi, Pemkab Bolmong dapat bersinergi dan proaktif dalam menyajikan dokumen serta pembahasan bersama, sehingga proses paripurna hari ini bisa terselenggara dengan baik,” tutur Toni.

Sementara itu, Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa agenda persidangan tingkat II ini merupakan tahap krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, di mana pihak legislatif memberikan penetapan dan persetujuan resmi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.

“Sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan Pemkab Bolmong yang tertib dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutur Bupati Yusra.*

READ  Wabup Dony Pimpin Rapat Percepatan Bantuan Modal TKM dan Penanganan Stunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *