Survei Penilaian Integritas KPK, Risiko Terjadi Korupsi di Kotamobagu Rendah

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menempatkan Kota Kotamobagu pada nilai 76,48 atau lebih tinggi dari hasil SPI nasional yang hanya 71,94.

Menurut Kepala Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali, SPI ini merupakan potret integritas yang dicapai melalui mekanisme survei oleh KPK RI.

“Banyak hal yang dinilai dalam SPI ini oleh KPK RI. Termasuk di dalamnya risiko korupsi di berbagai sektor yang menunjukan Kota Kotamobagu berada pada level rendah terjadinya korupsi,” tutur Yusrin, Selasa 23 Mei 2023.

Yusrin juga menjelaskan, sumbangsih rill atas hasil SPI yang baik ini terletak pada manajemen pemerintahan dan pembangunan.

“Contohnya, pada manajemen SDM seperti ASN. Dalam perekrutan hingga penempatan pejabat itu mengacu pada hasil kompetensi. Kalau dalam penilaian, risiko korupsi percaya terdapat pihak lain dalam kebijakan SDM, untuk Kotamobagu itu rendah,” tutur Yusrin.

SPI ini merupakan penilaian terhadap sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber, yakni pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper). Semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi risiko korupsi pada kementerian/lembaga/pemda tersebut.

Penilaian SPI meliputi transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), “trading in influence” (intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis), pengelolaan anggaran, dan sosialisasi antikorupsi.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri menjelaskan, pengukuran SPI menjadi penting karena merupakan gambaran atau potret dari kondisi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kementerian/lembaga/pemerintah daerah (pemda).

“Kita tentu ingat, kita tidak akan akan pernah menghasilkan seorang juara apalagi juara dunia kalau kita tidak punya atlet yang sehat. Sama dengan kementerian/lembaga, kami harus ukur juga kesehatan kementerian/lembaga, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata Firli saat memberi sambutan dalam “Peluncuran Hasil SPI 2022” beberapa waktu lalu.

READ  Tahun ini, RSU Kotamobagu Buka Pelayanan Pasien CT Scan hingga "Cuci Darah"

SPI 2022 dilakukan terhadap 508 pemerintah kabupaten/kota, 98 kementerian/lembaga, dan 34 provinsi di seluruh wilayah Indonesia.

“SPI ini adalah alat ukur identik dengan ketika kita ingin melihat kesehatan seseorang tidak bisa hanya melalui pernyataan ‘saya sehat’ tetapi tentu harus didalami berapa tinggi badan, berat badan termasuk juga perlu diuji denyut jantung, denyut nadi,” ujar Firli.

Penulis : Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *