DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna KUA PPAS tahun 2024

Sulawesi Kini, Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu menggelar paripurna yang terdiri dari dua agenda masing-masing penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah, serta rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Pendapatan Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, Senin 8 Agustus 2023.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Meiddy Makalalag dan didampingi dua wakil lainnya masing-masing Syarifudin Mokodongan dan Herdy Korompot.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag menyampaikan, agenda penyampaian rancangan KUA – PPAS tahun anggaran 2024 serta ranperda pajak dan retribusi daerah merupakan dua agenda yang digelar bersamaan karena memiliki korelasi.

“Adapun ranperda pajak dan retribusi daerah dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan pasal 94 UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah,” ujar Meiddy.

Sementara itu, Walikota Kotamobagu Tatong Bara dalam kesempatan penyampaian sambutan mengungkapkan bahwa Ranperda terkait pajak dan retribusi daerah merupakan regulasi penting yang menjadi kebutuhan daerah.

“Mengingat Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah ini menjadi salah satu dasar hukum atas pendapatan yang ada di daerah. Begitu pula dengan Ranperda KUA-PPAS APBD tahun 2024 ini merupakan agenda rutin dalam penyusunan APBD tahun 2024 yang nanti dilaksanakan di tahun depan,” tutur Tatong.

Untuk diketahui, hadir dalam rapat paripurna tersebut anggota DPRD Kotamobagu, Pimpinan Forkopimda, Sekda, jajaran Asisten, pimpinan OPD, para camat, lurah dan sangadi se Kotamobagu.(adve)

Penulis : Yadi

READ  Audiensi Dengan Pj Bupati Bolmong, DPD PPNI Bolmong Siap Bangun Sinergitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *