DPRD Sulut Support Polda Sulut Tindaki Pelaku Pelanggaran Distribusi BBM Bersubsidi

Sulawesi Kini, Manado – Upaya mewujudkan distrbusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tepat sasaran, dan efisien di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi fokus bersama para stackholder yang ada.

Ini dibuktikan dengan kekompakan Polda Sulut, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Pertamina, Hiswana Migas, dan sejumlah instansi terkait untuk menata proses distribusi BBM di Sulut.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar untuk membahas persoalan antrean panjang di SPBU, serta berbagai potensi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi di Polda Sulut, Selasa 9 Juni 2026, berbagai solusi pun dirumuskan dan nantinya dijalankan masing-masing pihak.

Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah pengawasan penggunaan barcode subsidi yang masih ditemukan disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulut, Pricylia Rondo menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulut yang dinilai proaktif menginisiasi langkah-langkah pengawasan bersama demi memastikan subsidi pemerintah benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Menurutnya, kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam rapat koordinasi tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen untuk menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi Polda Sulawesi Utara, khususnya Direktur Reserse Kriminal Khusus beserta jajaran yang telah menginisiasi pertemuan ini. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan menjadi langkah konkret yang akan kami kawal bersama demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Rondo.

Dalam rapat tersebut disepakati pelaksanaan pemantauan dan pengawasan secara intensif dalam beberapa pekan ke depan. Komisi II DPRD Sulut juga mendukung rencana operasi gabungan yang akan dilakukan untuk mengecek langsung kondisi distribusi BBM subsidi di lapangan.

Pricylia menegaskan, DPRD Sulut mengapresiasi komitmen aparat kepolisian yang menyatakan siap menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.

READ  Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan I-2026 tetap positif Tumbuh Impresif 5,54 Persen

“Tidak ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun. Siapa saja yang terbukti melanggar aturan dalam penyaluran BBM subsidi harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rondo.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut FX Winardi Prabowo menegaskan bahwa pengawasan akan diperkuat melalui keterlibatan seluruh stakeholder, termasuk masyarakat.

Ia mengungkapkan masih ditemukan sejumlah modus penyalahgunaan barcode subsidi, mulai dari praktik jual beli barcode hingga penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, diharapkan distribusi BBM subsidi di Sulawesi Utara dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaat subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *