Eks Koordinator Satgas PKH jadi Kajari Kotamobagu. Nasib Tambang Ilegal Terancam?

Sulawesi Kini, Kotamobagu – Penyegaran struktural kembali terjadi di tubuh Kejaksaan Agung. Kali ini, mutasi menyasar para pimpinan mulai dari tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari).

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026, tercatat sebanyak 57 posisi Kajari mengalami pergantian maupun pengisian jabatan baru.

Perubahan pun terjadi di wilayah Kejati Sulut, yakni pada pucuk pimpinan Kejari Kotamobagu. Kepala Kejari (Kajari) Kotamobagu, Saptono SH digantikan oleh Tasjrifin Muljana Abdul SH MH.

Lalu, siapakah sosok Tasjrifin Muljana Abdul SH MH ini?

Dari hasil rangkuman sulawesikini.com, Tasjrifin beberapa kali mengemban tugas khusus pada tingkat nasional.

Tasjrifin tercatat pernah menjadi bagian pada Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) selaku koordinator pada Kejati Sumatra sebagaimana Surat Jampidsus bernomor B-602/F/Fjp/02/2025 tertanggal 7 Februari 2025.

Ada pun tugas dari Satgas PKH beberapa kali terlaksana di wilayah hukum Sulawesi Utara. Terbaru, Satgas PKH melakukan observasi di wilayah Kabupaten Bolsel terkait aktifitas pertambangan ilegal.

Dengan latar belakang sebagai eks koordinator Satgas PKH, Tasjrifin Muljana Abdul SH MH pun diyakini akan memberikan suasana berbefa dalam penegakan hukum, khususnya pada berkaitan dengan penertiban pada kawasan hutan yang erat dengan pertambangan ilegal.*

READ  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bolmong Gelar Kunker ke Kementrian ATR/BPN RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *