Evaluasi Pelaksanaan SPMB tahun Ajaran 2026/2027, KomisI IV DPRD Sulut Gelar RDP dengan Diknas Sulut

Sulawesi Kini, Manado – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Daerah Pemprov Sulut, Senin 22 Juni 2026.

RDP dimaksudkan guna memonitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Sitem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Ada pun RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV Vonny J. Paat, dan didampingi para wakil ketua komisi bersama anggota Komisi IV lainnya. RDP ini juga dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter.

Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny J. Paat mengatakan terkait Penerimaan Murid baru, Sekolah harus transparan tanpa harus melihat status dari calon peserta didik, dan jika berprestasi harus diberikan jalur khusus.

“Untuk pemenuhan kuota Kami berharap dapat terpenuhi, dan jangan ada lagi permasalahan yang terjadi”, tegas Vonny.

Komisi IV pun memberikan beberapa catatan kepada Dinas Pendidikan untuk dapat memprioritaskan siswa berprestasi dan masuk pada kategori keluarga tidak mampu.*

READ  Jabat Kasres Polres Bolmong, IPTU Stevanus Mentu SIP Siap Jalankan Tugas Penyelidikan dan Penyidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *